Nakita.id - Pertamina menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Penurunan harga tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu (5/1/2019) pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan siaran pers di website resmi Pertamina www.pertamina.com pada Jumat (4/1/2019) terungkap alasan penurunan harga BBM non subsidi.
Baca Juga : Irit BBM dengan Eco Driving
Ternyata, hal itu dikarenakan adanya penurunan harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, mengatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke dalam keterangan resminya, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga : Ingat Keluarga Cemara Versi 90-an? Begini Kabar Terbaru Para Pemainnya!
Ada lima jenis BBM yang mengalamai penurunan harga dengan kirasaran yang bervariasi, yakni;
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR