Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebelumnya mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya tersebut.
Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.
Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka.
Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu yaitu satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa.
Barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan saat penggerebekan di dua kamar yang berbeda di Surabaya.
Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap basah Vanessa Angel saat berhubungan badan dengan seorang pria.
"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim.
Yusep mengatakan, kedua artis itu merupakan korban dari prostitusi terselubung. Pihaknya sudah memeriksa keduanya selama 1x24 jam.
"Jadi dua artis itu adalah korban prostitusi online," ungkapnya. Apakah ada puluhan artis yang terlibat jaringan prostitusi ini?
Yusep memaparkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan nama lainnya.
Baca Juga : Pantas! Pengusaha Berinisial R Bisa Booking Vanessa Angel 80 Juta Per Dua Jam, Perusahaannya Banyak!
Transaksi Prostitusi Online
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR