Nakita.id - Kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi lebih dari tiga minggu sebelum perkiraan tanggal kelahiran bayi.
Dengan kata lain, kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi sebelum awal minggu ke 37 kehamilan.
Baca Juga : Kelahiran Prematur, Perhatikan Faktor Risiko yang Terjadi pada Bayi
Bayi prematur biasanya memiliki ketahanan tubuh yang rendah sehingga rentan terkena berbagai macam penyakit.
Tidak seperti bayi normal, bayi dengan kelahiran sebelum masanya memiliki organ tubuh yang belum sempurna.
Baca Juga : Berita Kesehatan: BPJS Kesehatan Tekor, Beberapa Rumah Sakit Hentikan Kerja Sama
Salah satu penyakit yang diderita karena belum sempurnanya organ tubuh pada bayi prematur adalah Bronchopulmonary Dysplasia (BPD)
BPD merupakan penyakit atau kelainan paru-paru yang dapat diderita oleh bayi yang lahir prematur.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR