Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak alat kontrasepsi kondom merek Sutra, satu kacamata dan dua unit ponsel Iphone X.
Bahkan, dikatakan pula bahwa Vanessa Angel telah mengantongi DP transaksi prostitusi online sebanyak 30 persen dari tarif yang kabarnya senilai Rp80 juta.
Hal tersebut dibantah oleh kuasa hukum Vanessa, lantaran tak tertulis di dalam surat keterangan.
Baca Juga : Bang Madit Ungkap Kondisi Ustaz Arifin Ilham, Sulit Diajak Bicara dan Akan Diterbangkan ke Malaysia
"Terkait tarif 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya, barang bukti kondom di sini (surat keterangan) tidak ada," ucap Zakir.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR