Nakita.id - Kasus prostitusi online yang menyeret nama artis cantik Vanessa Angel masih bergulir.
Kali ini, kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin memutuskan untuk mundur dari posisinya menangai kasus sang artis.
Zakir mengatakan terhitung Selasa (8/1/2019) kemarin, ia dan timnya tidak akan mendampingi kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
Baca Juga : Bang Madit Ungkap Kondisi Ustaz Arifin Ilham, Sulit Diajak Bicara dan Akan Diterbangkan ke Malaysia
Baca Juga : Perubahan Gaya Vanessa Angel dari Foto Jadul Hingga Seksi dan Modis Seperti Sekarang
Ia mengungkapkan hal tersebut ketika dihubungi oleh Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Selasa malam.
Zakir menjelaskan ia mengundurkan diri karena ada hal yang dirasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.
Baca Juga : Hamil Anak Laki-laki, Tanda-tanda Ini Termasuk Mitos atau Fakta?
Baca Juga : Penampilan Vanessa Angel Terlihat Anggun Memakai Hijab Syar'i
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," tambahnya.
Sebelumnya, Zakir bersama Jane Shalimar melakukan konferensi pers yang isinya adalah membantah tudingan keterlibatan Vanessa Angel dalam praktik prostitusi online.
Mereka dengan lantang menyebutkan bahwa Vanessa Angel tidak menerima besaran biaya dan tarif yang beredar di media.
Baca Juga : Tampilan Seksi Vanessa Angel dengan Busana Kasual Kerah Terbuka, Modis Banget!
"Tapi kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).
Zakir menjelaskan bahwa sampai saat ini, kliennya belum menerima uang, seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian sebelumnya.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.
Baca Juga : Disebut Tak Punya Hak Bicara Atas Vanessa Angel, Jane Shalimar Ungkap Rasa Kecewanya Lewat Unggahan Ini
Baca Juga : Ada Bros Harga Jutaan Rupiah di Balik Hijab Syar'i Santun Kartika Putri, Modis Banget!
Zakir juga membantah sepenuhnya terkait penemuan berbagai barang bukti yang diakui pihak kepolisian didapat saat penggerebekan adalah milik Vanessa.
Sebelumnya, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan prostitusi online artis di Surabaya.
Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu, yaitu sejumlah pakaian berupa pakaian satu stel, celana dalam warna ungu yang merupakan milik Vanessa Angel.
Baca Juga : Nggak Perlu Nge-Gym! Cukup #5MenitAja di Rumah Untuk Ciptakan Bokong Aduhai
Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak alat kontrasepsi kondom merek Sutra, satu kacamata dan dua unit ponsel Iphone X.
Bahkan, dikatakan pula bahwa Vanessa Angel telah mengantongi DP transaksi prostitusi online sebanyak 30 persen dari tarif yang kabarnya senilai Rp80 juta.
Hal tersebut dibantah oleh kuasa hukum Vanessa, lantaran tak tertulis di dalam surat keterangan.
Baca Juga : Bang Madit Ungkap Kondisi Ustaz Arifin Ilham, Sulit Diajak Bicara dan Akan Diterbangkan ke Malaysia
"Terkait tarif 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya, barang bukti kondom di sini (surat keterangan) tidak ada," ucap Zakir.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR