Nakita.id - Artis tampan bernama Lucky Hakim tampaknya sedang kesal karena tengah ditimpa masalah.
Pasalnya Lucky Hakim dan mantan istri yang bernama Tiara Dewi baru saja kena tipu oleh karyawannya hingga nilai kerugiannya mencapai Rp8,8 miliar.
Hal itu terlihat pada Rabu (9/1/2019) Lucky Hakim, matan istri dan tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan adanya tindak penipuan.
Baca Juga : Vanessa Angel Pernah Buat Pengakuan yang Bikin Hotman Paris Tak Percaya: 'Emang Semua Malaikat?'
"Ya.. hari ini (9/1/2019) mau buat laporan, barusan sudah konsultasi," kata Lucky dilansir dari Kompas.com ketika tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Setelah ia melaporkan apa yang dialaminya itu, baru lah Lucky menceritakan bagaimana ia bisa tertipu oleh karyawannya sendiri.
Belakangan ini selain menjadi artis, Lucky ternyata membuka usaha jasa pengadaan tiket.
Baca Juga : Pindah Keyakinan, Ini Kegiatan Baru Roger Danuarta yang Buat Ifan Seventeen Ikut Senang
Ia bercerita bahwa terlapor yang berinisial DN ini dilaporkan ke polisi setelah tak ada kabar dan membawa kabur uang senilai Rp8,8 miliar.
DN bekerja tidak sendiri, ia bekerja sama dengan teman lainnya untuk melakukan penipuan itu.
Lucky juga menegaskan bahwa ia sebelumnya sudah berusaha menyelesaikan permasalahannya ini secara kekeluargaan namun tak ada titik temu sehingga ia geram dan melaporkan kasus penipuan itu ke kantor polisi.
"Dia mengakui sudah menggelapkan tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer. Dia ngomongnya selalu besok atau nanti terus (untuk ganti)," ucap Lucky.
Baca Juga : Bukan Meramal, Mbah Mijan Beri Komentar Mengejutkan Ini untuk Vanessa Angel
Ia menceritakan katanya terlapor itu telah melakukan penggelapan sejak pertengahan tahun 2018 lalu.
"Sampai sekarang ini dari tahun 2017 sampai di 2018 pertengahan sudah mulai mengemplang (menggelapkan uang) dia (terlapor)," begitu kata Lucky.
Sebelumnya, pihak Lucky pun sudah mendatangi alamat yang tertera di KTP dari terlapor.
Baca Juga : Avriellya Shaqila Pasang Tarif Rp25 Juta, Model Ini Justru Pernah Ditawari Rp28 Miliar untuk Sekali Kencan!
Kenyataannya ketika sampai di alamat tersebut, ia tak menemukan DN sang terlapor.
Lucky Hakim pun mendatangi pihak RT dan RW setempat untuk menanyakan keberadaan DN.
RT dan RW pun mengungkapkan bahwa selain Lucky Hakim, DN juga sering dicari oleh orang banyak.
"Sudah kami ketemu sama RT RW di sana menyatakan bahwa ini orang sering dicari juga sama pihak lain. Ternyata dia memang pakai alamat palsu," begitu ungkap Lucky Hakim.
Ia pun mengira bahwa sejak awal bekerja dengannya, DN sudah memiliki niat yang buruk.
"Dia dari awal sudah punya itikad buruk dengan bekerja sama bersama kami tapi menggunakan alamat palsu," ucap Lucky.
Sementara kuasa hukum Lucky, Jamal Fakaubun, mengatakan bahwa atas perbuatan tersebut ia menuntut karyawan berinisial DN dengan pasal penggelapan.
Baca Juga : Kabar Hoaks Tsunami Banten: Alat Pendeteksi Gunung Meletus Hingga Pesan Bencana
"Pasal yang kami minta yaitu Pasal 372 sama 374, yaitu penggelapan dana dengan hukuman sekitar empat tahun penjara," ucap Jamal selaku kuasa hukum dari Lucky Hakim.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR