Baca Juga : Chaty Sharon Tak Terima Wajahnya Masuk Katalog Prostitusi Online, Foto Seksinya Tersebar di Website!
"Kami belum dapat informasi dari klien kami, siapa (user) yang sesungguhnya. Tetapi kami akan berkoordinasi terus dengan klien kami," ungkapnya.
ES juga tidak menyebutkan untuk apa uang Rp40 juta yang ditransfer kepadanya itu.
"Klien cuma menyampaikan itu ada transaksi Rp 40 juta dan mentransfer ke rekening artis. Keperluannya untuk apa belum dijelaskan sama klien kami," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menjabarkan bagaimana alur pembayaran dari pemesan kepada muncikari yang kemudian diteruskan pada sang artis.
Awalnya, muncikari akan meminta pemesan membayar DP sebesar 30% dari tarif yang ditentukan saat melalukan pemesanan.
Setelah sang artis katakan Vanessa Angel tiba di hotel, lantas muncikari meminta pemesan untuk melakukan pelunasan sesuai harga yang disepakati.
Jika ES mendapatkan Rp40 juta dari total keseluruhan, muncikari TS atau Tantri hanya mendapatkan Rp2,5 juta saja dari transaksi ini.
Sebab, TN bukanlah orang yang menghubungkan langsung antara Vanessa dengan pemesan.
"Ini klien kami ada di jalur tengah yang menghubungkan artis VA sesuai suruhan orang ketiga untuk tamunya," jelas Heru Prayitno, kuasa hukum muncikari TN.
Heru juga memaparkan TS memang mendapat bayaran dari prostitusi online tersebut.
Namun, ia memastikan TS tidak terlibat langsung dalam mempromosikan Vanessa Angel dan lainnya dalam bisnis prostitusi online ini.
"Seperti yang disampaikan klien kami menerima uang Rp2,5 juta sebagai jasa penghubung," paparnya.
Baca Juga : Vanessa Angel dapat 15 Kali Transferan Sepanjang 2018, Transaksi Mucikari Siska Capai Rp2,8 Miliar!
Source | : | Surya.co.id,Tribun Style,Nakita.ID |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR