Nakita.id - Lama tak terdengar kabar, mantan juara Idonesian Idol 2008, Januarisma Runtuwene alias Aris 'Idol' dikabarkan tersandung kasus narkoba.
Aris 'Idol' ditangkap di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
Melansir laman Kompas.com, Aris 'Idol' diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga : Aris 'Idol' Tersandung Narkoba, Dulu Pernah Terjerat Kasus KDRT dan Perselingkuhan Hingga Nyaris Cerai!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.
"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto," kata Argo.
Kemudian dari keterangan YW, polisi mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan narkotika di apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu pekan.
Lalu polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," ucapnya.
Di apartemen yang dimaksud, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,tribunnews,wikipedia |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR