Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.
Baca Juga : Terbukti Lakukan 15 Kali Transaksi, Ternyata Vanessa Angel Pernah Lakukan 'Pelayanan' Hingga Singapura
"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) yang dilansir dari Surya.co.id.
Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.
Baca Juga : Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Online, Sang Adik Justru Ungkap Sisi Lain Kakaknya
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR