Vanessa juga melakukan chatting atau berkirim pesan-pesan yang 'nakal', tak sesuai etika dan kesusilaan pada beberapa pria.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelas Frans pada Senin kemarin.
Senin (14/1/2019) lalu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sudah menjelaskan bisa saja Vanessa Angel menjadi tersangka.
Vanessa Angel melakukan transaksi sebanyak 9 kali itu difasilitasi oleh 6 muncikari yang menjadi perantaranya.
Berdasarkan pemeriksaan digital forensik pula Vanessa Angel diduga kuat terlibat bisnis prostitusi online tersebut.
"Bahwa tercatat sudah ada 9 kali transaksi dana maupun didukung dari BAP bahwa VA (Vanessa Angel) terlibat daripada bisnis prostitusi online," kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan peran Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online tidak hanya sekedar 'penjual jasa'.
Baca Juga : Viral #10YearsChallenge, Begini Perubahan Wajah Para Artis 10 Tahun Lalu, Bikin Pangling!
Vanessa Angel juga diduga sebagai 'penyedia' bisnis prostitusi online yang melibatkan namanya.
"Artinya peran VA (Vanessa Angel) dalam kasus prostitusi online ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," katanya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube,Suar.ID |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR