Nakita.id - Kasus prostitusi online di kalangan artis yang menyeret nama Vanessa Angel sempat menghebohkan publik.
Sepekan berlalu, Vanessa yang awalnya hanya berstatus sebagai saksi korban kini telah resmi menjadi tersangka.
Vanessa diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jatim saat tengah berhubungan intim dengan seorang lelaki di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu.
Ia pun ditahan dan dimintai keterangan selama 1x24 jam sebelum akhirnya dibebaskan.
Namun, ia pun masih terus menjalani pemeriksaan dan penyidikan setelah dipulangkan tersebut.
Vanessa Angel sendiri sudah mulai berani buka suara di hadapan awak media terkait penyelidikan kasusnya.
Vanessa Angel mengaku menyerahkan dan mempercayakan perkaranya kepada tim kuasa hukum.
Ia enggan berkomentar lebih jauh terkait kasusnya yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa hari lalu Vanessa pun baru saja mengunjungi Polda Jatim untuk penyelidikan lanjutan dan masih terus berlanjut.
"Ya tadi saya sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik dan saya selebihnya serahkan ke tim kuasa hukum saya, makasih" kata Vanessa Angel dikutip dari tayangan CNN, (14/1/2019).
Kini, mantan kekasih Dwi Andhika ini pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut, Moms.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Seperti dikutip dari Suar.ID, penetapan Vanessa sebagai tersangka bukan tanpa bukti yang kuat namun ada fakta penyidikan.
Vanessa sempat melakukan pemeriksaan dan penyidikan kembali di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu selama 9 jam.
Polisi pun akhirnya berhasil mendapatkan fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa Angel.
Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dadn ahli dari MUI serta Kementerian Agama.
"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," tambah Luki.
Baca Juga : Jadi TKW di Arab Saudi, Gadis Ini Bertemu Jodoh Lelaki Tampan Asal Amerika Lewat Game Online
Sebelumnya, tiga orang yang berperan sebagai mucikari telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangkan.
Mereka adalah Endang, Tentri dan Fitria.
Beralihnya status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka ini pun sudah pernah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim.
Frans Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.
Frans mengungkapkan kalau ada bukti-bukti Vanessa mengunggah foto dirinya yang tak sesuai etika secara aktif dan melakukannya berulang kali.
Vanessa juga melakukan chatting atau berkirim pesan-pesan yang 'nakal', tak sesuai etika dan kesusilaan pada beberapa pria.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelas Frans pada Senin kemarin.
Senin (14/1/2019) lalu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sudah menjelaskan bisa saja Vanessa Angel menjadi tersangka.
Vanessa Angel melakukan transaksi sebanyak 9 kali itu difasilitasi oleh 6 muncikari yang menjadi perantaranya.
Berdasarkan pemeriksaan digital forensik pula Vanessa Angel diduga kuat terlibat bisnis prostitusi online tersebut.
"Bahwa tercatat sudah ada 9 kali transaksi dana maupun didukung dari BAP bahwa VA (Vanessa Angel) terlibat daripada bisnis prostitusi online," kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan peran Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online tidak hanya sekedar 'penjual jasa'.
Baca Juga : Viral #10YearsChallenge, Begini Perubahan Wajah Para Artis 10 Tahun Lalu, Bikin Pangling!
Vanessa Angel juga diduga sebagai 'penyedia' bisnis prostitusi online yang melibatkan namanya.
"Artinya peran VA (Vanessa Angel) dalam kasus prostitusi online ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," katanya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube,Suar.ID |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR