Nakita.id - Kasus prostitusi online di kalangan artis masih menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini pertama kali mencuat setelah pihak Polda Jawa Timur menggrebek hotel yang ternyata digunakan Vanessa Angel dan model bernama Avriellya Shaqilla pada 5 Januari lalu.
Setelah itu, pihak kepolisian memburu jaringan prostitusi online sampai menyeret banyak nama.
Baca Juga : Moms, 4 Nutrisi Ini Wajib Dipenuhi Ibu Hamil di Kehamilan Trimester 3
Awalnya, Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi korban setelah dirinya diperiksa selama 24 jam.
Namun, status Vanessa di mata hukum kini telah berubah.
Dikutip dari Surya, pihak Polda Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka pada Rabu (16/1/2019).
Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka membuat orang bertanya-tanya, kira-kira bukti apa yang telah dimiliki pihak kepolisian?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bukti yanag cukup mencengangkan.
Bukti itu adalah berupa foto dan video panas milik Vanessa Angel.
Barung menjelaskan bahwa video yang beredar tidak selalu berdurasi panjang.
Bahkan, foto dan video panas yang beredar dari warganet awalnya berasal langsung dari yang bersangkutan alias Vanessa Angel.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," ujar Frans Barung Mangera.
Video dan foto panas itu berasal dari Vanessa Angel sendiri yang sengaja mengirimkannya kepada para muncikari.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Barung juga menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki siapa yang telah menyebarkan video panas Vanessa Angel ke media sosial.
"Intinya status hukum artis Vanessa Angel berkaitan dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.
Lalu, apa ancaman hukum bagi Vanessa Angel setelah ditetapkan sebagai tersangka?
Baca Juga : Resmi Jadi Tersangka, Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Vanessa Angel diduga melanggar asusilia yang bisa dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Pihak Polda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
Senin pekan depan, Vanessa akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Source | : | Surya |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR