Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari MUI serta Kementerian Agama.
Sebelum menaikkan status Vanessa Angel menjadi tersangka, Kabid Human Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa ada faktor yang memberatkan Vanessa Angel.
Baca Juga : Terseret Kasus Narkoba, Aris Idol Pernah Buat Nangis Titi DJ, Ada Apa?
Faktor yang memberatkan Vanessa Angel menjadi tersangka, yakni soal upload foto dan gambar dirinya secara aktif.
Ada lagi bukti yang memperlihatkan Vanessa Angel aktif melakukan chatting yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan.(*)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR