Nakita.id - Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam prostitusi online pada Rabu (16/1/2019).
Ditetapkannya Vanessa Angel menjadi tersangka prostitusi online bukan karena tak memiliki dasar kuat.
Polda Jatim telah memiliki berbagai barang bukti lengkap beserta rekam jejak digital keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi online.
Baca Juga : Geram, Kuasa Hukum Vanessa Angel Bongkar Soal Permasalahan ATM Milik Jane Shalimar
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa awalnya ditetapkan sebagai saksi korban yang harus memenuhi wajib lapor selama satu minggu satu kali ke Polda Jatim.
Hal tersebut lantaran Vanessa Angel tertangkap basah tengah melayani laki-laki hidung belang dengan inisial R di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.
Setelah resmi jadi tersangka, Vanessa dijerat oleh pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang berbunyi, "setiap ornag dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan".
Awalnya Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi, tapi ada beberapa bukti memberatkan yang membuatnya berstatus sebagai tersangka.
Perubahan status Vanessa Angel dari saksi jadi tersangka itu pun ternyata disebabkan adanya bukti baru.
Bukti baru tersebut berupa komunikasi lewat komunikasi pesan chat WhatsApp antara Vanessa Angel dan mucikari.
Hal tersebut tampak disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang menangani kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.
Bahkan, pihak kepolisian mengungkap bahwa Vanessa Angel yang meminta untuk dicarikan klien agar dapat membayar hutang-hutangnya.
Dilansir dari acara Inside Story yang diunggah channel YouTube iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu, (19/1/2019).
Dalam video tersebut, Arief Perkasa, pembawa acara tampak melakukan wawancara langsung dengan pihak kepolisian.
Baca Juga : Cabut Tuntutan Harta Gono Gini, Sarita Abdul Mukti Sudah Kaya! Segini Kekayaannya
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan adanya bukti-bukti baru yang didapat dari data forensik dari handphone dan rekening koran yang ada.
"Dari hasil pemeriksaan dua kali, terakhir kemarin dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari Handphone dan rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA di dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali," terang Irjen Pol Luki Hermawan.
Bahkan menurut Kapolda Jatim tersebut, Vanessa Angel juga menawarkan dirinya pada mucikari.
"Dan (VA) mengeksplore dirinya, dia mengirim fotonya, dia menentukan harganya, dia minta kalau nggak salah minta kalau nggak salah 40 langsung," terangnya lagi.
Baca Juga : Tak Hanya Jadi Perantara Prostitusi Online, Salah Satu Muncikari Mengaku Pernah 'Dilayani' Vanessa Angel
Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.
"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan yang disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan tersebut tak hanya di dapat dari data forensik pesan di handphone, melainkan dari banyak sumber.
Baca Juga : Dapat Transferan Uang dari Kekasihnya, Vanessa Angel: Rejeki Pacar Solehah
"Di handphone ada, di WA ada, dan hasil gelar sudah dikuatkan dari saksi-saksi ahli seperti saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana, hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli sehingga masuk unsurnya sebagai pelanggaran pasal UU 27 ayat 1, Undang-undang ITE, karena ada komunikasi yang berbau asusila," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.
Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.
Bahkan, ia juga terbukti menyebarkan foto dan video tindakan asusila terkait prostitusi online.
"Artinya ada penyebaran baik foto atau video?" tanya Arief Perkasa.
"Foto ada, video ya ada juga ya," ucap Irjen Pol Luki.
Penyebaran foto dan video tersebut diketahui dikirimkan Vanessa pada sang mucikari.
Baca Juga : Posisi Hubungan Intim Ini Buat Pasangan Makin Panas, Tak Perlu Obat Kuat Tahan Lama
"Kepada mucikari ke seluruhnya karena mereka kan jaringan," ungkap Irjen Pol Luki.
Bahkan menurut Irjen Pol Luki, terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjadi yang pertama artis bukan seorang korban tetapi tersangka.
"Ini baru pertama kali ini di kita bahwa seorang ini (Vanessa) bukan jadi korban, tapi dia secara aktif dan ikut langsung berperan, dan saling menguntungkan," terang Irjen Pol Luki lagi.
Vanessa Angel juga diketahui membuka harga awal sebesar Rp40 juta.
"Saudara VA membuka harga di 40, yang sisanya karena ada beberapa link jadi dinaikkan, jadi tiap artis ini sudah ada harganya sendiri," pungkas Irjen Pol Luki Hermawan.
(Artikel ini pernah tayang di Grid.ID dengan judul Terungkap! Alasan Vanessa Angel Terjun ke Dunia Prostitusi Online, Polisi: VA Minta Dicarikan Klien untuk Bayar Utang)
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR