Nakita.id - Sidang perceraian lanjutan pasangan artis Shezy Idris dan suaminya, Krishna Adhyata Pratama masih berlanjut.
Sidang tersebut dilangsungkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kembangan, Senin (21/1/2019) kemarin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Melansir dari Kompas.com, dalam sidang tersebut, Krisha selaku pihak yang digugat cerai mengajukan bukti-bukti untuk membantah keterangan yang disampaikan oleh Shezy Idris.
"Hari ini kan giliran kami untuk menyampaikan pembuktian. Kami sudah buktikan tadi, sekitar 22 bukti, di antaranya itu ada bukti yang menunjukkan bahwa penggugatnya (Shezy Idris) ini ada PIL (pria idaman lain).
Di situ kami ajukan bukti untuk majelis hakim," ucap kuasa hukum Krishna, Gusri Putra Dodi, ketika ditemui PA Jakarta Barat.
Namun, Gusri enggan membeberkan identitas pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Shezy Idris tersebut dengan alasan menjaga etika.
Baca Juga : Tidak Hanya Vanessa Angel, Polisi Kembali Beberkan 20-an Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online!
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR