Nakita.id - Seorang driver ojek online yang bernama Yulianto ditangkap polisi usai melakukan tindakan asusila kepada penumpangnya.
Dikutip dari Surya Malang, Yulianto dituding memaksa penumpangnya yang masih duduk di bangku SMP untuk berbuat mesum.
Penumpang yang bernama Melati (nama samaran) masih berusia 14 tahun.
Baca Juga : Suami Meninggal Mendadak, Kisah Ibu 2 Anak yang Nyambi Jadi Driver Ojek Online Ini Menginspirasi!
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mebeberkan modus dan kronologi pencabulan yang dilakukan Yulianto pada Selasa (22/1/2019).
Pada Jumat (18/1/2019), korban menggunakan aplikasi ojek online untuk pulang ke rumahnya usai mengerjakan tugas kelompok di rumah teman.
Yulianto sang driver menjemput Melati yang hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan.
Pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR