Nakita.id - Seorang driver ojek online yang bernama Yulianto ditangkap polisi usai melakukan tindakan asusila kepada penumpangnya.
Dikutip dari Surya Malang, Yulianto dituding memaksa penumpangnya yang masih duduk di bangku SMP untuk berbuat mesum.
Penumpang yang bernama Melati (nama samaran) masih berusia 14 tahun.
Baca Juga : Suami Meninggal Mendadak, Kisah Ibu 2 Anak yang Nyambi Jadi Driver Ojek Online Ini Menginspirasi!
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mebeberkan modus dan kronologi pencabulan yang dilakukan Yulianto pada Selasa (22/1/2019).
Pada Jumat (18/1/2019), korban menggunakan aplikasi ojek online untuk pulang ke rumahnya usai mengerjakan tugas kelompok di rumah teman.
Yulianto sang driver menjemput Melati yang hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan.
Pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku datang mengendarai motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB serta mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab.
"Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbu AKP Azi Patas.
Di tengah perjalanan, pelaku berusaha membujuk korban untuk berjalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Seks Aman Saat Hamil, Dijamin Tak Akan Membahayakan Janin!
Namun, Melati menolak ajakan jalan-jalan tersebut.
Tak kunjung menyerah, Yulianto kemudian merayu Melati untuk nongkrong di kafe yang menjadi tempat favorit korban.
Setelah terus didesak, Melati akhirnya mengiyakan ajakan Yulianto.
Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku.
Untuk laporan ke perusahaan agar terlihat sudah mengantarkan penumpang sampai tujuan, pelaku melajukan kendaraan sampai dekat rumah korban.
"Namun tidak sampai rumah korban, pelaku berhenti dan mengkonfirmasi aplikasinya, pelanggan telah sampai ke tujuan. Selanjutnya aplikasi dimatikan," imbuh Kasatreskrim Azi Pratas.
Dengan alasan ingin mandi dulu, Yulianto mengajak Melati ke rumah kakaknya di Jalan Dr Soetomo Kelurahan Jombatan.
Korban pun mau diajak ke rumah tersebut karena juga hendak menambah daya ponselnya.
Baca Juga : Wanita Ini Berniat Nikahi Selimunya, Lihat Kisah Cinta Aneh yang Mengejutkan
Namun setibanya di dalam rumah, korban malah mendapatkan tindakan asusila dari pelaku.
"Di dalam kamar itulah, pelaku menidurkan korban di kasur kemudian meremas-remas payudara korban dan juga menciumi bibir korban," bebernya.
Korban memberontak dan mengancam berteriak-teriak minta tolong.
"Akhirnya pelaku ketakutan dan menghentikan perbuatannya," imbuhnya. Korban segera menghubungi teman-temannya minta dijemput, dilanjutkan menghubungi petugas.
Yulianto kini sudah mendekam di sel Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR