"Menimbang, berdasarkan keterangan saksi bahwa benar terjadi percekcokan antara penggugat dan tergugat, sering terjadi percekcokan terus menerus," kata Asiadi Sembiring di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga : Wanita Ini Berniat Nikahi Selimutnya, Lihat Kisah Cinta Aneh yang Mengejutkan
Percekcokan dalam rumah tangga yang terlalu sering itulah akhirnya yang membuat Gading dan Gisel memutuskan untuk tidak tinggal serumah.
"Hal tersebut yang membuat penggugat dan tergugat tidak tinggal serumah lagi. Jika hati yang satu sudah pecah tidak dapat dipertahankan lagi," ungkap Asiadi Sembiring.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,nakita.id,Tribun Jabar |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR