Nakita.id - Di tengah ramainya kasus prostitusi online Vanessa Angel, mantan kekasihnya, Mandal Shoji juga menjadi buronan.
Mandala Shoji, artis sekaligus calon anggota legislatif DPR RI tahun 2019 ini terjerat kasus penggalaran pemilu.
Mandala Shoji terbukti terlibat kasus pembagian kupon umroh saat kampanye partai.
Baca Juga : Detik-detik Penahanan, Vanessa Angel Mendadak Pingsan dan Berpelukan Dengan Perempuan Ini!
Alhasil, hakim menjatuhkan hukuman kepada Mandala Shoji 3 bulan penjara dengan subsider 1 bulan kurungan dan denda Rp 5 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tetapi, Mandala Shoji justru tidak memperlihatkan batang hidungnya sejak vonis keluar sampai detik ini.
Padahal mantan presenter acara 'Termehek-mehek' itu rencananya akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Jaksa Gakkumdu jakarta Pusat pun menilai Mandala Shoji tidak kooperatif sampai dilakukan proses pencarian.
Sampai sekarang info Jaksa Gakkumdu Jakpus sebagai eksekutor putusan inkrach, Mandala masih dalam proses pencarian karena sampai sekarang tidak kooperatif untuk menjalani vonis 3 bulan penjara dan denda 5 juta subsider 1 bulan kurungan, sesuai putusan PN dan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Ketua Bawaslu Jakpus M Halman Muhdar saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga : Wajah Putih Glowing Dalam Waktu #5MenitAja, Ria Ricis Cuman Pakai Putih Telur dan Jeruk Nipis!
Sebelumnya, Mandala Shoji divonis hukuman 3 buan penjara dan denda Rp 5 juta pada 18 Desember 2018 lalu.
Kemudian pihaknya berusaha mengajukan banding, tetapi ditolak pada 31 Desember 2018 karena sudah inkrach.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR