Nakita.id - Menjelang pemilu serentak 2019, sudahkah Moms mengenal caleg yang akan Moms pilih nanti?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pengumuman ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rekam jejak caleg.
Baca Juga : Menpora Kaget Lihat Nilai Tes CPNS Liliyana Natsir, Ini Penjelasan Medis Atlet Bisa Punya Otak Encer
Daftar caleg eks koruptor juga bisa menjadi referensi Moms saat menggunakan hak politik nanti.
Oleh karena itu, Wahyu mengimbau masyarakat agar memilih caleg dengan rekam jejak yang baik pada hari pemungutan suara, 17 April 2019.
Baca Juga : Pernah Diramal Cerai, Hotman Paris Beri Bukti Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bakal Awet
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR