Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sebanyak 40 caleg DPRD eks napi korupsi itu, 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
Selain itu, ada 16 partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2019 dan dalam 12 partai diantaranya terdapat caleg eks koruptor.
Baca Juga : Vanessa Angel Ditahan, Keluarga Pasrah dan Begini Respons Tantenya yang Selalu Menemani!
Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).
Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di partai PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.
Berikut daftar nama caleg eks koruptor yang dirilis oleh KPU.
Baca Juga : Tangan Jokowi Berdarah-darah Kena Patil Udang, Ajudannya Langsung Lakukan Hal Ini
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR