Diketahui, ADP dialihkan penahanannya dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke Rutan Medaeng Surabaya, untuk menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan, penetapan pengalihan penahanan ADP sudah jelas.
“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelasnya.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com,nakita.id,Tribun Jatim |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR