Meski begitu, kuasa hukum dan pihak Della menyerahkan sepenuhnya mengenai hasil penyidikan dan pemeriksaan sesuai alat dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim.
Minola juga menegaskan bahwa bila ada keterangan lain dari kliennya, pihaknya siap memberi keterangan tambahan.
Pemeriksaan sebagai sanksi itu tidak mengarah ke keterlibatan Della dalam kasus prostitusi online.
Baca Juga : Program Bayi Tabung Anak Kedua, Tya Ariestya Bocorkan Jenis Kelaminnya
"Sejauh ini data dan fakta yang diperlihatkan klien kami tidak mengenal nama-nama yang disebutkan. Jadi sangat aneh juga jika ada videonya klien kami itu adalah video klip sebenarnya yang ada foto-fotonya diambil dari Google dan Instagram jadi bukan Della yang sengaja memberikan foto orang yang diduga muncikari," pungkasnya.
Minola memaparkan, belum ada upaya hukum yang mengarah pada pencatutan foto dan video milik kliennya di kasus prostitusi online.
"Nanti akan kami pertimbangan lagi terkait upaya hukum terhadap orang yang mencatut tersebut kita masih fokus pada masalah pokok," terangnya.
Baca Juga : Dari Lapas Cipinang, Ahmad Dhani Pindah ke Rutan Maedaeng Surabaya, Mengapa?
Ditambahkannya, pihaknya tidak ingin persoalan ini melebar karena itulah mempersilahkan hukum yang memproses untuk hal-hal yang terjadi hari ini, di mana nama Della Perez dicatut muncikari transaksi prostitusi online.
"Kalau tidak salah nama muncikari F (Fitria Andri) dan muncikari S (Siska)," pungkasnya.
Source | : | Surya,tribun seleb,Tribun Jatim |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR