"Ya, apa pun putusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu kemenangan saya. Apa pun keputusannya itu jalan yang harus dilalui," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Kini, Ahmad Dhani harus mendekam selama satu tahun enam bulan di balik jeruji besi seperti vonis yang sudah dijatuhkan.
Melansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menyebutkan bahwa kliennya memperlihatkan perubahan sikap setelah ditahan.
Baca Juga : Sering Diteror, Ruben Onsu Perlihatkan Sapu Lidi 'Pengusir Setan' untuk Rumahnya yang Berhantu
Namun, ia membantah apabila Ahmad Dhani disebut lebih pendiam setelah dijatuhi vonis bersalah.
Justru, Ali Lubis menilai bahwa kliennya berubah menjadi lebih bijaksana dalam mengambil sikap dan berbicara.
"Oh nggak, justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu lebih dewasa, lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana.
Baca Juga : Adi Saputra Jadi Tersangka Setelah Banting Motor, Sang Kekasih: 'Maafkan Pacar Saya Ya'
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | grid.id,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR