Nakita.id - Beberapa waktu lalu, sempat viral sebuah video yang dijuluki 'unboxing motor Scoopy' di berbagai media sosial.
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis pagi (7/2/2019) di Serpong, Tangerang Selatan.
Video tersebut awalnya viral oleh akun Instagram @pauull_21.
Pria berkaos putih tersebut tampak merusak Honda Scoopy dengan cara dibanting berkali-kali.
Baca Juga : Adi Saputra Menangis Usai Rusak Motor, Sang Pacar Bocorkan Rencana Pernikahannya Tahun Ini
Tidak hanya itu, dihadapan polisi tersebut Ia terus merusak motor berkelir merah putih tersebut dengan cara 'dipreteli' atau dibongkar bodi motornya satu per-satu.
Pria tersebut melakukan aksi nekatnya dengan merusak motornya karena melawan arus, tidak menggunakan helm, serta tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.
Video ini langsung viral dan banyak akun Instagram menggunggahnya kembali.
Baca Juga : Ini Identitas Perempuan Motornya Dirusak Kekasih, Diberi Tumpangan Gratis Oleh Grab Selama Sebulan
Bahkan kini, perusak motor yang kemudian diketahui bernama Adi Saputra harus menelan pil pahit.
Adi terancam mendekam di penjara selama 6 tahun karena aksi yang dilakukannya berikut dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan.
"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Menurut penjelasan Fery, Adi mendapatkan sepeda motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui Facebook dengan tersangka D.
Kemudian, motor tersebut diserahkan bersama STNK tanpa BPKB dengan harga Rp3 juta.
Baca Juga : Terjadi Lagi, 5 Siswa Dibantu Orangtuanya Keroyok Petugas Kebersihan Sekolah Hingga Kepalanya Sobek
Tersangka D sendiri mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
Tidak hanya kasus penadahan sepeda motor, Adi juga diduga memalsukan surat kendaraan tersebut.
Ia juga dianggap melakukan perusakan barang bukti berupa sepeda motor di hadapan petugas.
Apabila terbukti bersalah, maka Adi terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun karena terbukti melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.
Baca Juga : Beredar Isu Mak Vera Ambil Uang Pengobatan Olga Syahputra Untuk Judi, Begini Kata Billy Syahputra
Semenjak adiknya harus membayar perbuatannya di balik jeruji besi, sang kakak membeberkan watak dan sifat asli Adi.
Melansir dari tayangan Seleb Expose Trans 7 Official yang tayang pada 10 Februari 2019 silam, berbagai fakta mengenai Adi terungkap.
Saat ditemui di rumah kontrakan milik orangtua, dimana Adi ditangkap pihak kepolisian, salah seorang tetangga yang merupakan ketua RT setempat mengungkap bahwa orangtua Adi terlihat menghindar dan tak pulang semenjak kasus anaknya tersebut.
Sehingga ia kemudian mengantarkan tim ke kediaman kakak kandung Adi yang bernama Sundari.
Dari Sundari, berbagai sifat asli Adi terungkap.
Baca Juga : Hampir Menangis, Nagita Ungkap yang Membuatnya Yakin dan Ketakutannya Terhadap Raffi Ahmad
Menurutnya, Adi merupakan tulang punggung keluarganya.
Dari tujuh bersaudara, Sundari mengaku hanya Adi lah yang bekerja menanggung kehidupan orangtuanya.
Bahkan, Sundari merasa kaget dengan aksi yang diperbuat adiknya tersebut.
"Kaget banget, kenapa dia marahnya bisa jadi besar gitu. Kemarin aja mama denger, liat video gitu, mama nyampe jatuh pingsan. Karena kenapa sih, anak saya nggak pernah marah jadi amarahnya bisa besar gitu?" ujar Sundari sembari menirukan perkataan sang ibu saat itu.
Baca Juga : Kabarnya Segera Nikah dengan Reino Barack, Mbak You Sebut Kecantikan Syahrini Tak Sepenuhnya Alami
Sundari juga menambahkan bahwa amarah sang adik mungkin lantaran tengah mengalami tekanan batin karenaAdi juga memiliki beban membiayai dan juga menanggung hidup kedua orangtuanya.
Oleh karenanya, Sundari meminta pihak yang bertugas untuk meringankan hukuman demi meringankan beban orangtuanya.
"Minta tolong lah sama yang bertugas, soalnya dia tulang punggung banget buat keluarga," ujar Sundari.
"Orangtua saya nggak ada yang kerja lagi, udah pada tua. Jadinya nggak ada yang bisa kasih dia uang, bayar kontrakan mama nggak ada. Jadinya ngandelin dia doang," tutupnya.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | YouTube,nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR