Nakita.id - Seorang pemuda berusia 26 tahun tega menghabisi nyawa kekasihnya yang berusia 75 tahun.
Setelah menjalani hubungan asmara selama 5 tahun, Dedyk Asmawan (26) justru menghabisi nyawa kekasihnya Sukinem atau yang akrab disapa Mbah Mentil (75).
Bukan tanpa alasan, Dedyk membunuh kekasihnya untuk menguasai semua harta milik Mbah Mentil.
Mbah Mentil ditemukan tewas di kiosnya yang berada di Pasar Sentono Betek, Kota Kediri, dnegan kondisi mulut tersumpal kain kerudung pada Senin (28/1/2019).
Baca Juga : Fenomena Pemuda Nikahi Nenek-nenek, Alasan Laki-laki Menikahi Perempuan Lebih Tua dan Risikonya
Melansir dari KOMPAS.com, Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kasmudi mengatakan bahwa tersangka telah mengambil berbagai barang berharga milik korban, seperti perhiasan emas dan juga cincin yang ada di tubuh korban.
Setelah melancarkan aksinya, pemuda tersebut menjual perhiasan Mbah Mentil dengan harga Rp2,8 juta.
Tak hanya itu, Dedyk juga mengambil uang korban sebanyak Rp1,6 juta.
"Dijual di toko emas sesuai surat perhiasan," kata Kamsudi melalui pesan singkat kepada Kompas,com, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga : Cinta Tak Pandang Usia, Aktor Bollywood ini Nikahi Perempuan yang Lebih Tua
Dedyk membagi hasil kejahatannya itu kepada tersangka Ahmad Setiawan (26), teman yang membantunya dalam aksi tersebut. Setiawan mendapat bagian Rp1,7 juta.
Uang yang mereka dapatkan kemudian dihabiskan untuk membeli peralatan elektronik dan kebutuhan sehari-hari.
Kronologi Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan petugas dan hasil visum, terungkap bahwa sebelum Dedyk Asmawan menghabisi Mbah Mentil, dia terlebih dahulu bersetubuh dengannya.
Melansir dari SURYA.co.id, hal ini terungkap dari bekas ceceran sperma yang ditemukan di tubuh korban.
Setelah berhubungan badan, pelaku kemudian mencekik leher korban serta membekap hidungnya dengan kerudung korban warna coklat. Akibat perbuatan pelaku, korban tewas dengan kondisi terlentang di kasur kiosnya.
Baca Juga : Ternyata, Seseorang Akan Gemuk Bila Hidup di Sekeliling Orang Gemuk, Kok Bisa?
Kapolres Kediri, AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.
Dari keterangan saksi didapatkan informasi korban memiliki kekasih brondong alias yang umurnya jauh lebih muda.
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Pagu dan petugas menemukan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mangakui telah menyetubuhi dan mencekik leher serta menyumpal mulutnya dengan menggunakan kerudung milik korban.
Baca Juga : Ahmad Dhani Ditahan, Santunan Kepada 6 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Dul Mandek!
Dari hasil pemeriksaan petugas dan hasil visum, terungkap bahwa sebelum Dedyk Asmawan menghabisi Mbah Mentil, dia terlebih dahulu bersetubuh dengannya.
Hal ini terungkap dari bekas ceceran sperma yang ditemukan di tubuh korban.
Setelah berhubungan badan, pelaku kemudian mencekik leher korban serta membekap hidungnya dengan kerudung korban warna coklat. Akibat perbuatan pelaku, korban tewas dengan kondisi terlentang di kasur kiosnya.
Kapolres Kediri, AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.
Dari keterangan saksi didapatkan informasi korban memiliki kekasih brondong alias yang umurnya jauh lebih muda.
Baca Juga : Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun, Bila Menolak Ancam Akan Bunuh Cucunya!
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Pagu dan petugas menemukan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mangakui telah menyetubuhi dan mencekik leher serta menyumpal mulutnya dengan menggunakan kerudung milik korban.
Awal Mula Kisah Asmara Dua Sejoli Beda Usia
Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Andy PM menjelaskan, dari hasil penyelidikan memang pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak 2013.
"Sudah 5 tahun pelaku dan korban menjalin hubungan spesial," ungkapnya.
Hubungan itu terjalin karena keduanya sering bertemu di pasar. Termasuk saat pelaku masuk ke kios korban pada Senin (28/1/2019) dini hari, korban yang membukakan pintu. Selama ini, biasanya pelaku menemui korban pada malam hari.
Baca Juga : Cekcok dengan Istri, Pria Ini Ajak 2 Anaknya yang Masih Kecil Bunuh Diri
Namun dalam kasus pembunuhan Mbah Mentil, polisi fokus pada kasus pembunuhannya bukan pada kisah hubungan asmaranya atau kelainan seksualnya pelaku yang berhubungan dengan nenek-nenek.
Atas perilakunya, Dedyk dijerat dengan pasal pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka terdiri 1 DVD merk Polytron beserta 2 buah speaker, 19 kaset, uang tunai Rp 17.000, sebuah sepeda motor Mio warna merah nopol AG-3125-JN beserta kuncinya.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR