Dalam wawancaranya dengan Trans TV, kuasa hukum Meldi ini membantah kliennya sudah naik status menjadi tersangka.
"Sampai saat ini, secara hukum kami belum menerima baik itu surat panggilan ataupun SP2P, jadi faktanya seperti itu, kami belum dapat surat," kata Rudi Kabunang.
Ia juga mengatakan bahwa kliennya, Meldi merasa kaget ketika mendengar statusnya sudah naik menjadi tersangka.
Baca Juga : Raffi Ahmad 'Todong' Istrinya Soal Mantan Pacar Usai Sebut Gading Marten Pria Setia, Kenapa?
Walaupun nantinya Meldi berubah status menjadi tersangka, Rudi Kabunang mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar klien mereka bisa terbebas dari jerat hukum.
"Tapi di mana peran kami memberikan pemahaman secara hukum bahwa posisi apapun, kita ikutin proses hukum ini berjalan, nanti kita akan melakukan pendampingan hukum secara maksimal," pungkasnya.
Source | : | YouTube,Instagram,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR