"Dia (Eko atau Nana) tidak bilang sama saya sama sekali untuk menikah. Saya saja tahu dari pemberitaan di media massa saja, bukan dari suami saya sendiri," imbuhnya.
Bicara soal mahar fantastis yang diberikan suaminya untuk Bella Luna, ibu dua anak ini juga mengaku kaget dan tidak tahu.
Terkait dengan hal ini, akhirnya Shirley memilih mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga : Perencanaan Keluarga dengan KB dan Aktivitas Sehari-hari Bisa Saling Mendukung, Begini Caranya
Melansir dari Tribun Seleb, bersama pengacaranya, Shirley melaporkan Bella Luna dan suaminya dengan pasal berlapis yakni 279 dan 280 soal menghilangkan asal usul pernikahan dan menyembunyikan pernikahan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Sudah, pertama kita melaporkan pasal 279 dan 280 KUHP tentang menghilangkan asal usul perkawinan," ujar pengacara Theresia, Razman Arif Nasution.
Source | : | tribun seleb,Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR