Anak perempuan bisa mendapatkan gelar jika kelak mereka menikah dengan bangsawan.
Seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh Now To Love, tetap ada kemungkinan atau potensi berubahnya keputusan kerajaan tentang keturunan bangsawan pada anak Pangeran Harry dan Meghan Markle nanti.
Sebab hal itu juga nyatanya terlihat pada perubahan gelar pada anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton.
Sebelumnya Pangeran George bergelar HRH George, sementara Putri Charlotte adalah Lady Charlotte Mountbatten-Windsor.
Namun pada tahun 2012, Ratu Elizabeth II memutuskan perlu ada perubahan.
Sekarang putusan itu menyatakan bahwa, "semua anak putra sulung Pangeran Wales harus memiliki dan menikmati gelar dan atribut kerajaan dengan martabat Pangeran atau Putri yang diawali dengan nama-nama Kristen mereka atau dengan panggilan kehormatan lain".
Baca Juga : Moms Bisa #LangsungLangsing Usai Melahirkan Hanya dengan Pakai Stroller, Begini Caranya!
Source | : | Mirror,The Sun,Nakita |
Penulis | : | Kunthi Kristyani |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR