Nakita.id - Meghan Markle disebut-sebut kerap melanggar aturan kerajaan seperti ibu mertuanya, Putri Diana.
Beberapa kali perempuan berusia 37 tahun ini melanggar aturan berbusana kerajaan.
Baru-baru ini, Meghan dikabarkan kembali melanggar aturan saat hamil, yakni mengadakan baby shower.
Baca Juga : Derita AG, Gadis Disabilitas yang Justru Diperkosa Ayah, Kakak, dan Adik Kandungnya Setiap Hari
Menurut ahli kerajaan, Victoria Arbiter, baby shower tidak pernah dilakukan anggota kerajaan.
Meskipun para bangsawan sangat kaya, sebuah baby shower yang mewah dipandang sangat tidak pantas.
Meghan Markle diyakini terbang ke New York pada hari Jumat (15/2/2019) lalu untuk menghabiskan waktu bersama teman-teman terdekatnya secara diam-diam.
Sahabat Meghan Markle sekaligus bintang tenis, Serena Williams telah menyiapkan lokasi eksklusif untuk baby shower Meghan.
Menurut laporan, baby shower Duchess of Sussex ini sangat mewah, berlangsung di hotel The Mark dimana sewa kamar mulai dari Rp11 juta hingga kamar suite berharga Rp77 juta per malam.
Baca Juga : Kejadian Lucu di Acara Oscar 2019, Artis Ini Terjatuh Saat Berjalan Anggun di Atas Tangga
Menurut keterangan saksi yang tak disebutkan namanya, Sang Duchess yang tengah hamil 7 bulan ini dikabarkan mengandung bayi laki-laki.
Dia mengklaim Meghan Markle membuat pengumuman secara terang-terangan saat baby shower.
"Dia berbicara secara terbuka tentang hal itu," kata sumber tersebut kepada Mail.
Salah satu aktris yang membintangi Suite, Abigail Spencer diduga turut ikut dalam acara tersebut.
Ia membawa hadiah berbungkus kertas berwarna biru.
Hal ini memperkuat spekulasi bahwa istri Pangeran Harry tengah mengandung bayi laki-laki.
Baca Juga : Gunakan Kaftan, Begini Gaya Meghan Markle yang Sedang Hamil Tua Saat Kunjungan di Maroko
Sebelumnya, baik Meghan maupun Harry memilih bungkam mengenai jenis kelamin anak pertamanya.
"Kami tidak tahu," dia terdengar mengatakan ketika ditanya apa yang dia miliki, sebelum menambahkan, "Kami memutuskan untuk merahasiakannya," tutur seorang saksi dalam acara Endeavour Fund Awards yang dihadiri Meghan dan Harry.
Menurut aturan yang berlaku di Kerajaan Inggris, jenis kelamin bayi harus dirahasiakan dari publik meski telah melakukan USG.
Jenis kelamin bayi akan diketahui publik saat mereka benar-benar telah dilahirkan.
Duchess of Sussex diperkirakan akan melahirkan bayi pertamanya pada bulan April nanti.
Baca Juga : Jelang Pernikahan, Terungkap Alasan Syahrini Tutupi Hubungannya dengan Reino Barack
Dalam perjalanan pulang dari baby shower, mantan bintang Hollywood ini dilaporkan mendapat penerbangan jet pribadi secara cuma-cuma.
Amal Clooney dikabarkan yang membayar tiketnya seharga Rp1,8 miliar.
Serena Williams juga dikabarkan telah membayar tagihan pesta untuk jas mahal yang mereka kenakan di The Mark Hotel, di Upper East Side, Manhattan.
Mail melaporkan bahwa biaya menginap mereka menghabiskan lebih dari Rp2 miliar selama lima malam.
Belum lagi biaya makan juga petugas yang melindungi Meghan Markle selama perjalanan.
Diperkirakan total biaya yang dikeluarkan adik ipar Pangeran William ini hampir Rp6 miliar.
Istana Kensington tetap menutup rapat semua detailnya, tetapi menyebut bahwa perjalanan Meghan merupakan perjalanan pribadi, "didanai secara pribadi".
Baca Juga : Yuk, Ketahui 3 Bahan Alami yang Efektif Mengatasi Hipertensi
Sebelumnya, Pangeran Harry mengungkapkan bahwa ia berharap bayi yang dikandung Meghan Markle seorang perempuan.
Lantas, apa yang mungkin terjadi jika bayi Meghan Markle perempuan?
Ternyata tidak semua anak Meghan dan Harry bisa mendapat gelar bangsawan.
Seperti yang dilaporkan oleh PEOPLE, gelar seorang duke yang diberikan kepada Harry, oleh hukum Kerajaan hanya dapat diteruskan ke putra mereka nanti.
Namun, gelar kerajaan tak akan didapatkan jika anak mereka nanti adalah anak perempuan.
Anak perempuan bisa mendapatkan gelar jika kelak mereka menikah dengan bangsawan.
Seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh Now To Love, tetap ada kemungkinan atau potensi berubahnya keputusan kerajaan tentang keturunan bangsawan pada anak Pangeran Harry dan Meghan Markle nanti.
Sebab hal itu juga nyatanya terlihat pada perubahan gelar pada anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton.
Sebelumnya Pangeran George bergelar HRH George, sementara Putri Charlotte adalah Lady Charlotte Mountbatten-Windsor.
Namun pada tahun 2012, Ratu Elizabeth II memutuskan perlu ada perubahan.
Sekarang putusan itu menyatakan bahwa, "semua anak putra sulung Pangeran Wales harus memiliki dan menikmati gelar dan atribut kerajaan dengan martabat Pangeran atau Putri yang diawali dengan nama-nama Kristen mereka atau dengan panggilan kehormatan lain".
Baca Juga : Moms Bisa #LangsungLangsing Usai Melahirkan Hanya dengan Pakai Stroller, Begini Caranya!
Source | : | Mirror,The Sun,Nakita |
Penulis | : | Kunthi Kristyani |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR