Nakita.id - Seorang gadis usia 11 tahun di Argentina didampingi ibunya mengajukan permintaan aborsi.
Di negara tersebut, aturan penghentian atau teminasi kehamilan sangat ketat.
"Saya ingin Anda mengeluarkan dari perutku apa yang telah dimasukkan lelaki tua itu," kata Lucia tersebut dalam surat pengaduan kepada pihak berwenang di provinsi Tucuman.
Diwartakan AFP, Kamis (28/2/2019), Lucia diperkosa oleh kekasih neneknya hingga hamil.
Kini, usia kandungannya mencapai 23 pekan dan dokter mengganggap remaja itu berada dalam bahaya.
Dokter tidak mengambil tindakan aborsi, melainkan melakukan operasi caesar di RS Eva Peron pada Rabu pagi.
Baca Juga : Inspirasi Baju Kerja Hamil Untuk Ibu Berhijab Ala Marsha Natika
"Keinginan anak itu seharusnya diperhitungkan. Ada dua alasan untuk aborsi," kata pengacara keluarga, Cecilia De Bono.
Undang-undang Argentina memungkinkan untuk penghentian kehamilan dalam kasus-kasus ekstrem, seperti pemerkosaan atau ketika kehidupan ibu dalam bahaya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR