"Di Apartemen Cibubur sana, cekcoklah di situ. Setelah cekcok, rusak handphone, rusak charger-an, makanya dilaporkan ke Polda Metro," ucapnya lagi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari surat laporan Roihanah Azizah bernomor LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, ditemukan kalau penyebab percekcokan keduanya adalah karena tudingan perselingkuhan.
Sandy menuduh istrinya tersebut berselingkuh dan berakhir merusak barang-barang milik istri yang ia nikahi secara siri tersebut.
Baca Juga : 8 Pantangan Makanan Ibu Hamil yang Harus Dihindari, Bisa Bahayakan Janin
Barang-barang yang mengalami perusakan antara lain ponsel milik Roihanah, sebuah charger dan tas make-up
Lantaran tidak terima atas perlakuan suaminya tersebut, Roihanah melaporkan Sandy pada hari Senin (10/12/2108) pukul 23.00 WIB ke Polda Metro Jaya.
Sandy Tumiwa saat itu dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Dua Resep Spesial ala Anchor yang Wajib Dicoba, Meracik Keajaiban Momen Liburan Bersama Keluarga
Source | : | tribunnews,kompas.com,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR