Nakita.id - Kabar kurang mengenakkan datang dari mantan suami Tessa Kaunang yang bernama Sandy Tumiwa.
Sebab, Sandy Tumiwa yang berprofesi sebagai artis peran tersebut baru saja diringkus pihak kepolisian.
Artis Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau biasa dipanggil Sandy Tumiwa terjerat kasus narkoba.
Baca Juga : Gejala Rematik Bisa Diredakan dengan Minyak Esential Ini, Yuk Coba Moms!
Dikutip dari Tribunnews.com, Sandy Tumiwa ditangkap bersama rekannya, Mikhael Angelio Yandi.
Kapolsek Menteng yang bernama AKBP Dedi Supriadi menjelaskan bahwa Sandy Tumiwa telah melakukan pemeriksaan medis dan terbukti positif mengonsumsi sabu.
"Iya dia positif dari hasil urine dia memakai narkoba. Ini sabu-sabu," ujar Dedi, di Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Dedi menjelaskan bahwa Sandy membeli barang haram tersebut dari orang berinisial IF dan RM.
Uang yang dikeluarkan Sandy untuk membeli sabu adalah Rp 800 ribu.
"Dia beli harga 800 ribu. 400 ribu (itu) beratnya setengah gram. Kalau BB (barang bukti) yang ditemukan 0,23 gram dan alat hisap," terang Dedi.
Baca Juga : Resep dan Bahan MPASI 11 Bulan Praktis: Sup Jagung Manis Kaya Serat
Sebelumnya, dikabarkan Sandy Tumiwa telah diamankan oleh aparat kepolisian di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 12 kamar 1218 pada Jumat (1/3).
Saat digerebek, Sandy dan Mikhael kedapatan memiliki sabu.
"Mereka kedapatan memiliki, menyimpan,menguasai narkotika golongan 1," kata Dedi.
Baca Juga : Sering Nyeri Karena Menderita Rematik? Kurangi dengan Olahraga Ini Yuk
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Menteng.
Sebelumnya, artis Sandy Tumiwa sudah pernah terjerat kasus hukum setelah dilaporkan istri sirinya sendiri.
Sandy dilaporkan atas tuduhan perusakan barang-barang milik istrinya, Roihanah Azizah Fitri Octavia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ketika ditemui oleh Kompas.com pada Senin (10/12/2018).
"Yang kemarin adanya malah istrinya itu Sandy Tumiwa. Ada istri sirinya, Roihanah. Kemarin datang ke Polda Metro laporkan Sandy Tumiwa kemarin tanggal 10," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
Menurut keterangan Argo, pelaporan tersebut dilakukan setelah Roihanah dan Sandy Tumiwa terlibat cekcok di Apartemen Cibubur.
"Di Apartemen Cibubur sana, cekcoklah di situ. Setelah cekcok, rusak handphone, rusak charger-an, makanya dilaporkan ke Polda Metro," ucapnya lagi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari surat laporan Roihanah Azizah bernomor LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, ditemukan kalau penyebab percekcokan keduanya adalah karena tudingan perselingkuhan.
Sandy menuduh istrinya tersebut berselingkuh dan berakhir merusak barang-barang milik istri yang ia nikahi secara siri tersebut.
Baca Juga : 8 Pantangan Makanan Ibu Hamil yang Harus Dihindari, Bisa Bahayakan Janin
Barang-barang yang mengalami perusakan antara lain ponsel milik Roihanah, sebuah charger dan tas make-up
Lantaran tidak terima atas perlakuan suaminya tersebut, Roihanah melaporkan Sandy pada hari Senin (10/12/2108) pukul 23.00 WIB ke Polda Metro Jaya.
Sandy Tumiwa saat itu dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Source | : | tribunnews,kompas.com,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR