Nakita.id - Zul vokalis band Zivilia menggegerkan jagat hiburan Tanah Air karena tersandung kasus narkoba.
Sempat mengecap manisnya popularitas dengan lagu 'Aishiteru', kini pria bernama lengkap Zulkifli tersebut malah meringkuk di balik jeruji besi penjara.
Pihak kepolisian meringkus Zul atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti yang sangat memberatkan.
Baca Juga : Istri Zul Zivilia Pasang Badan Perangi Hujatan Warganet: 'Kamu Nggak Salah, Pah'
Aparat menemukan bukti sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, timbangan elektrik dan kartu ATM dari tangan Zul.
Dengan barang bukti yang sudah lebih dari cukup itu, Zul bersama sejumlah rekannya terancam 20 tahun kurungan hingga pidana hukuman mati.
Peran Zul tidak main-main, selain menjadi pemakai narkoba, ia juga bertugas sebagai pengedar di dalam jaringan atau sindikat obat-obatan terlarang.
Baca Juga : Pisah Setelah Makan Bareng, Faisal Nasimuddin Sudah Berani Tulis 'Kangen' ke Luna Maya!
"Dia bagian dari jaringan ini, dia menerima barang itu, dia bungkus-bungkus, kemudian dia mengantarkan kepada tujuannya, termasuk sabu juga," kata Irjen Polisi Gatot Edy Pramono dalam konferensi pers.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR