Nakita.id - Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih harus berurusan dengan hukum meski telah resmi bercerai pada tahun 2017 lalu.
Setelah peceraian keduanya disahkan oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Atalarik Syah dan Tsania Marwa masih berkonflik terkait sejumlah hal.
Mulai dari hak asuh anak dan perseteruan dengan mertua, keduanya sama-sama melakukan aksi saling melapor ke polisi.
Baca Juga : Resep MPASI Bubur Merah Hati Ayam Untuk 6 Bulan, Si Kecil Pasti Suka!
Kali ini, Atalarik Syah tampak kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan laporannya terhadap ibunda Tsania Marwa.
Atalarik Syah melaporkan mantan mertuanya pada Juli 2018 lalu atas tudingan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter lewat media masa.
Meski sudah 8 bulan berlalu, tidak ada perkembangan tentang kasus ini yang kemudian membuat Atalarik Syah bertanya soal kelanjutannya.
Baca Juga : Sempat Unfollow IG Hotman Paris, Ternyata Syahrini Keberatan Fotonya Berjejer Dengan Luna Maya!
Melansir dari sebuah tayangan infotainment, pria 45 tahun ini menggandeng pengacaranya untuk meminta keadilan.
"Jadi kemarin nenek dari anak-anak saya itu bikin sebuah statement di media yang katanya tidak diundang kumpul di pengadilan agama," buka Atalarik Syah.
Atalarik Syah yang merasa tersinggung dengan pernyataan mantan mertuanya itu akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Baca Juga : Begini Tanda Keputihan yang Berbahaya dan Perlu Diperiksakan ke Dokter!
Namun karena penyelidikan masih berjalan, ayah dua anak ini hanya bisa menunggu sampai proses hukum berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Intinya saya disebut bukan manusia, ini bukan berita hoax ya, terang-terangan yang ditayangkan itu pembunuhan karakter, jadi saya menuntut keadilan di sana," imbuhnya.
Terkait konflik ini, Atalarik mengaku masih menjalin hubungan dengan mantan istri dan mantan mertuanya, tapi hanya lewat tangan kuasa hukum.
Baca Juga : Salah Diet Bikin Rossa Masuk Rumah Sakit, Ini Cara Pangkas Berat Badan Tanpa Bahayakan Kesehatan
"Komunikasi terbuka lebar karena masing-masing punya advokatnya masing-masing, jadi silakan komunikasi sama pengacara saya," kata Atalarik.
Pengacara Atalarik Syah mengatakan kalau pihak penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses pihak terlapor.
"Semua sudah dilakukan penyidik, ini masih menunggu dari dewan pers dan ahli bahasa, apakah kasus ini masuk di pidana atau tidak," jelas pengacara Atalarik Syah.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Amelia Puteri |
KOMENTAR