"Ada perusahaan yang urus karaoke itu, bukan langsung ke Syahrini," kata Randy saat itu dilansir dari Wartakotalive.com (5/12/2014).
Setahu Randy, Syahrini memang tidak pernah memakai lagu yang sekarang dipersoalkan Martin itu. "Harapan kami, nama besar Syahrini ini tidak dimanfaatkan kepentingan pihak tertentu," ujarnya.
Baca Juga : Terungkap Trik Bella Luna Gaet Pria Kaya Meskipun Sudah Beristri Hingga Mahar Kawinnya Capai Rp2 M
Jika terbukti bersalah, Syahrini terancam hukuman badan selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
Namun akhirnya, kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas nama Syahrini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara dua belah pihak.
Source | : | nakita,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR