Menurut keterangan korban, ia dan gurunya sudah melakukan hubungan suami istri sekitar 10 kali.
EY sendiri melakukan tindakan bejatnya itu dengan iming-iming akan memberikan nilai bagus untuk MA.
Dan jika menolak, maka ia akan memberikan nilai jelek untuk muridnya tersebut.
“Korban juga sering diberi uang Rp 50.000 sampai Rp 150.000.”
“Tersangka juga membelikan korban sebuah handphone,” imbuhnya.
Sementara itu, EY mengaku tidak pernah melakukan pemaksaan kepada MA untuk menuruti nafsu birahinya.
Baca Juga : Nikmati Momen Jadi Ibu, Intip Kerennya Gaya OOTD Marissa Nasution Bersama Si Kecil
EY yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sendiri sudah memiliki seorang istri dan anak.
Hubungan cinta terlarang ini bermula ketika korban sering datang ke kantin sekolah.
"Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana."
"Dari situlah kemudian jadi akrab. Kami bertukar nomor ponsel juga," kata EY.
Baca Juga : Super Kaya, Haji Isam yang Diduga Pernah Dekat Syahrini Punya Masjid Megah Bak Kubah Emas!
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | surya malang |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR