Melansir dari Tribun Seleb, Cynthiara Alina didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/3/2019) kemarin.
"Jadi klien kami ini membeli dua buah apartemen secara lunas, ada kuitansinya tapi hingga saat ini, apartemen tersebut belum serah terima atau belum diterima," jelas Sunan Kalijaga.
Baca Juga : Bukan Makeup, Arsy Anak Ahanty Dianggap Lebih Dewasa dari Usianya Karena Ini
Perempuan yang akrab disapa Alona ini mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 553 juta untuk membeli dua unit apartemen.
Namun, dengan berbagai alasan, pengembang properti berkilah tidak dapat menyerahkan unit tersebut dalam tenggat waktu yang telah disepakati.
Karena hal ini, Cynthiara Alona akan menuntut uang ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Baca Juga : Anak Enda Ungu, Zara Leola Luncurkan Buku Pertamanya, Ternyata Sempat Merasa Takut!
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran sudah tidak ada itikad baik dari pihak pengembang properti untuk menyelesaikan masalah ini.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR