Kombes Pol Supriadi juga menduga korban meninggal karena kehabisan napas.
Hal ini diketahui dari kondisi lidah korban yang patah, serta luka memar bekas cekikan di leher korban.
Sejumlah bukti baru berhasil ditemukan pihak polisi dari hasil penyidikan sementara.
"Hari ini kita lakukan penyelidikan di rumah korban. Kita minta keterangan para tetangga, kita gali informasi sedetil mungkin untuk tindak lanjut kasus ini," ujar Kanit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi saat ditemui di mess korban, Rabu (27/3/2019) dilansir TribunSumsel.com.
Baca Juga : #LovingNotLabelling: Jangan Sepelekan Melabeli Anak, Dampaknya Bisa Sampai Dewasa
Ternyata, Melinda bukanlah korban satu-satunya.
Seseorang berinisial NT (11) juga menjadi korban penganiayaan para pelaku.
Berdasarkan kronologi kejadian yang diungkap pihak kepolisian, korban NT dan Melinda berangkat dari Divisi 4 dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Warna Hitam menuju Pasar Jeti pada pukul 17.00 WIB.
Namun, saat masih di perjalanan tepatnya di Divisi 3 tiba-tiba kedua korban dihadang batang kayu balok di tengah jalan.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunSumsel |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR