Pengantin pria kemudian menuntut sang pengantin perempuan sebesar 13.000 poundsterling (sekitar Rp273 juta, saat itu) untuk kerusakan akbiat “penderitaan psikologis”.
Sebelumnya, juga ada seorang calon pengantin pria asal India yang lari terbirit-birit karena melihat paras calon pengantinnya yang ternyata jelek.
Ada sebuah tradisi di India (beberapa daerah masih memegangnya), laki-laki tidak boleh melihat wajah atau menyentuh tubuh calon pengantinnya sebelum sah menjadi suami istri kecuali jika dari kalangan keluarga.
Baca Juga : Bukan Karena Menghamili, Pria Ini Dipaksa Nikahi Penjual Suvenir, Terkuak Fakta di Baliknya
Ketika masih dalam perjalanan calon pengantin laki-laki ingin melihat rupa sang calonnya.
Setelah kain penutup kepalanya dibuka, ia terkejut dan lari terbirit-birit karena melihat calon pengantin perempuan yang ternyata tidak cantik.
(Artikel ini telah tayang di Intisari.grid.id dengan judul "Tragis, Pengantin Baru Ini Digugat Rp273 Juta oleh Pasangannya yang Kaget Setelah Melihat Wajahnya Tanpa Make-up")
Source | : | intisari |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR