Nakita.id - Kriss Hatta resmi dipindah ke tahanan Bekasi tepat hari ini, Selasa (9/4/19).
Kali ini Kriss Hatta tersangkut kasus pemalsuan buku nikahnya dengan Hilda Vitria.
Diketahui berkas Kriss dalam kasus tersebut memang sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Usai diperiksa, Kriss langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Dikutip dari Tribunnews, Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta menyebut kliennya ini akan ditahan selama 20 hari.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR