Akan tetapi, Audrey ikut diseret dalam masalah dan juga dianianya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan berlanjut oleh pihak kepolisian dan juga dilakukan visum oleh pihak rumah sakit, terbongkar berbagai fakta baru tentang kasus Audrey yang sedang jadi isu nasional ini.
Selasa (11/2/2019), polisi membeberkan hasil visum dari dokter.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir membenarkan para tersangka tak melukai alat kelamin korban.
Hal ini diperkuat dari hasil visum yang tidak ditemukannya luka atau memar di area sensitif korban itu.
"Fakta yang ada itu menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting, dan melempar sandal. Itu ada dilakukan."
Baca Juga : Belum Selesai Kasus #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan Akun yang Viralkan Kasus Audrey
"Dan tidak ada melukai kelamin," kata Kapolresta Pontianak M Anwar Nasir.
Hal inilah yang membuat akhirnya banyak keraguan.
Melansir dari Tribun Style, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyebutkan kasus Audrey ini tak seperti yang viral di media sosial, Kamis (11/4/2019).
Muhadjir Effendy mengungkapnya setelah mendengar dari Kapolresta Pontianak.
Source | : | Instagram,Twitter,TribunStyle,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR