Dalam hasil visum tersebut, kepala korban tidak terjadi bengkak dan benjolan akibat benturan.
"Kondisi kepala tidak ada bengkak dan benjolan. Mata tidak memar, pengelihatan normal," jelas Anwar.
Bahkan, saluran pendengaran Audrey juga dinyatakan normal dan tidak ada luka di bagian mana pun, terutama hidung Audrey yang kabarnya sempat mengalami pendarahan.
"THT nyeri tekan lokasi nasal anterior tidak ditemukan darah. Dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak," tambahnya.
"Jantung dan paru dalam batas normal."
"Perut datar, tidak ditemukan memar, bekas luka tidak ditemukan."
Yang paling penting diperhatikan masyarakat adalah adanya kerusakan atau pembengkakan pada organ intim Audrey.
Beredar kabar bahwa Audrey mengalami pembengkakan organ intimnya karena mengalami kekerasan. Akan tetapi, menurut hasil visum tidak diperlihatkan adanya kerusakan baik pembengkakan maupun luka.
"Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran. Alat kelamin selaput dara hymen, intact tidak tampak luka robek atau memar."
"Kulit tidak ada memar atau lebam, maupun bekas luka, tertulis dr. pemerikasa Diana Natalia," jelas Anwar.
Source | : | nakita.id,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR