Nakita.id - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan Audrey memasuki babak baru.
Kamis (11/4/2019), kasus dugaan penganiayaan terhadap Audrey akhirnya mencapai upaya diversi.
Akan tetapi upaya diversi mengalami kebuntuahn karena keluarga korban menolak dan menginginkan kasus tersebut berlanjut ke meja hijau.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Keluarga menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil visum yang dibacakan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dilakukan visum ulang.
Melansir dari Tribun Pontianak, Kombes Anwar mengatakan bahwa pihak kepolisian ternyata sudah melakukan dua kali visum terhadap korban.
Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, dimana korban diperiksakan secara fisik pada tanggal 5 April dan hasilnya keluar pada tanggal 9 dengan hasil tidak ada ditemukan kelainan.
Kemudian di tanggal 6 April korban kembali diperiksa dan dilakukan visum di RS Promedika secara lebih mendetail, hasilnya juga tidak ada kelainan.
"Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan," tegasnya.
Kalaupun saat ini korban masih dirawat di RS, beliau menerangkan bahwa hal itu sudah diluar kewenangannya.
"Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang koordinasi," harapnya.
Apalagi hasil visum sudah jelas, menunjukkan bahwa tidak ada kerusakan pada organ vital seperti berita yang beredar.
Terkait adanya pemukulan, Kombes Anwar menyampaikan bahwa tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
"Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya," jelasnya.
Keluarga Audrey, siswi SMP Pontianak menolak untuk percaya hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, yang disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut satu di antara kuasa hukum korban, Umi Kalsum, mereka memiliki bukti bahwa korban benar-benar mengalami penganiayaan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).
Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.
Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.
Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.
Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.
Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.
"Apakah itu kami rekayasa? Ini semua ada fotonya," tegas Umi Kalsum.
"Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum.
Umi Kalsum mengungkapkan, sebelum dilaporkan, korban pada tanggal 4 April sudah muntah-muntah lendir kuning.
Sehari berikutnya, pada 5 April pihaknya melaporkan masalah ini ke kepolisian dan langsung dilakukan visum.
Pada tanggal 6 April, korban menjalani rawat inap di rumah sakit.
Akan tetapi, ternyata Jumat (12/4/2019) malam, Audrey sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan oleh resepsionis Rumah Sakit Promedika Pontianak saat ditemui Tribun Pontianak, Sabtu (13/4/2019) pagi.
Berdasarkan informasi dari petugas resepsionis, Audrey oleh keluarga dibawa pulang kerumah dari rumah sakit, Jumat (12/4/2019) malam tadi sekira pukul 20.30 WIB.
"Sudah keluar Audreynya bang, tadi malam sekira jam 8.30 (malam) lah," ujarnya.
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR