"Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan," tegasnya.
Kalaupun saat ini korban masih dirawat di RS, beliau menerangkan bahwa hal itu sudah diluar kewenangannya.
"Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang koordinasi," harapnya.
Apalagi hasil visum sudah jelas, menunjukkan bahwa tidak ada kerusakan pada organ vital seperti berita yang beredar.
Terkait adanya pemukulan, Kombes Anwar menyampaikan bahwa tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
"Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya," jelasnya.
Keluarga Audrey, siswi SMP Pontianak menolak untuk percaya hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, yang disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut satu di antara kuasa hukum korban, Umi Kalsum, mereka memiliki bukti bahwa korban benar-benar mengalami penganiayaan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR