Nakita.id - Kriss Hatta akhirnya ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan surat-surat pernikahan.
Hal ini seolah menjadi angin segar bagi Hilda Vitria, yang selama ini mengaku tidak pernah menikah dengan Kriss.
Penahanan ini juga menjadi babak baru atas tindakan saling melapor antara Kriss Hatta, Hilda Vitria dan Billy Syahputra.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Kriss Hatta kini mendekam di Rutan Bulak Kapal Bekasi dan menjalani masa tahanan selama 20 hari sejak Selasa (9/4/2019).
Lelaki yang berperan sebagai 'Mr. Money' di tayangan 'Uang Kaget' ini ditahan atas laporan Hilda Vitria pada 10 November 2018.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pemalsuan data dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 264 ayat 2, 226 ayat 1 dan 266 ayat 2.
Baca Juga : Bayi Alami Sembelit? 10 Makanan Bayi Kaya Serat Ini Dapat Mengatasinya
Melansir dari Nakita.id, jeratan hukum Kriss Hatta tersebut disampaikan oleh Gusti Hamdani selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi.
Source | : | YouTube,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR