"Ibu hamil dan menyusui boleh berpuasa tapi juga ada keringanannya," ujar seorang ustaz yang biasa disapa Kang Ozan dilansir dari Kompas.com.
Menurut Kang Ozan, jika, berpuasa menganggu stabilitas tubuh dan membahayakan diri dan bayi, maka ibu tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Salah satu hal berbahaya yang bisa terjadi pada ibu menyusui yang berpuasa adalah dehidrasi dan gula darah rendah.
Kondisi tubuh ibu yang melemah karena kekurangan air dan nutrisi bisa membuat sedikit perubahan kandungan pada ASI.
Untuk itulah, ibu menyusui yang berpuasa mendapatkan keringanan yang disebut rukhsah.
Rukhsah artinya hal-hal yang meringankan.
Ketika ibu menyusui tidak berpuasa, maka ia pun memiliki hutang puasa, yang harus diganti dengan puasa di kesempatan berikutnya atau membayar fidyah.
Source | : | babycenter.co.uk,kompas |
Penulis | : | Kunthi Kristyani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR