"Dimulai secara agama terlebih dahulu kemudian ditingkatkan ke negara. Ke negara kan hanya dicatatkan saja di buku nikah."
"Kalimatnya segera, kalimatnya adalah dipercepat pernikahan secara negara dan dicatatkan resmi sebagai pasangan suami istri yang memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan undang undang no 1tahun 74 dan kompilasi hukum islam."
Baca Juga : Tak Kalah Cantik dari Syahrini, Ini Sosok Istri Haji Isam yang Jarang Terekspos, Teman Dekat Krisdayanti
Terakhir, kuasa hukum Faisal Haris dan Jedun itu mengungkapkan bahwa pesta pernikahan memang akan segera dilangsungkan.
Pasangan suami istri pastinya kan mengundang teman-teman dan keluarganya.
"Nanti ada keluarga dan teman-teman akan segera diundang." tutupnya.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR