Nakita.id- Atas dasar Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, Pemerintah telah menetapkan adanya Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Hari Konsumen Nasional kemudian diperingati pada tanggal 20 April setiap tahunnya.
Harkonas 2019 terselenggara atas kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mereka mengiyakan kalau dalam kegiatan sehari-hari, masyarakat sebagai individu tak terlepas dari kegiatan jual-beli.
Dan sebagai konsumen, Moms juga harus bijak dalam berbelanja, agar mampu bersikap kritis dan terbiasa berani menyampaikan pendapat.
Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun ke 45, Ini Rahasia Cantik Victoria Bekham Agar Tetap Awet Muda!
Tahun ini Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyelenggarakan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 bertajuk Saatnya Konsumen Berdaya.
Pada kampanye ini, pemerintah yang memiliki peran penting untuk memastikan hak konsumen dapat terlindungi.
Kegiatan Harkonas 2019 ini diikuti sejumlah peretail baik yang online maupun offline dengan tawaran pesta diskon menarik hingga 70% lho, Moms!
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) juga mengimbau agar potongan harga yang ditawarkan pihak peretail harus riil.
Jadi, nantinya harga tersebut bukan merupakan harga yang sudah dilebih-lebihkan baru kemudian diberi diskon.
Baca Juga : BBM Resmi Ditutup Akhir Mei, Netizen Ramai-ramai Sebarkan Tagar Good Bye BBM
Pekan pesta diskon ini dilaksanakan atas kerja sama dengan laman pemasaran (marketplace) seperti Shopee, Blanja.com, Elevenia, Alfamart.com, Matahari.com, dan Gojek.
Sedangkan retail offline, kerja sama dilakukan dengan Indomaret, Alfamart, Matahari Department Store, dan Sogo Department Store, Alun-Alun Indonesia, Damn I Love Indonesia, Aeon, Kafe Betawi, Bakmi Naga, Ranch Market, dan Farmers Market.
Selain pekan pesta diskon, akan diadakan pameran Edukasi Konsumen yang diikuti oleh Kemendag, BPKN, serta pelaku usaha dari sembilan sektor prioritas yang tercantum dalam Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.
Kesembilan sektor tersebut adalah obat dan makanan, listrik dan gas rumah tangga, perumahan, ritel, niaga-el, barang elektronik, telematika dan kendaraan bermotor, jasa kesehatan, jasa transportasi, jasa keuangan, dan jasa telekomunikasi.
Pameran juga akan diisi dengan produk unggulan dari masing-masing kota/kabupaten di wilayah Provinsi Jawa.
Moms jangan sampai lewatkan, ya!
Baca Juga : Film Avengers End Game Tayang Mulai Pukul 5 Pagi, Bioskop Indonesia Buka 24 Jam!
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Source | : | |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR