Nakita.id- Atas dasar Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, Pemerintah telah menetapkan adanya Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Hari Konsumen Nasional kemudian diperingati pada tanggal 20 April setiap tahunnya.
Harkonas 2019 terselenggara atas kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mereka mengiyakan kalau dalam kegiatan sehari-hari, masyarakat sebagai individu tak terlepas dari kegiatan jual-beli.
Dan sebagai konsumen, Moms juga harus bijak dalam berbelanja, agar mampu bersikap kritis dan terbiasa berani menyampaikan pendapat.
Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun ke 45, Ini Rahasia Cantik Victoria Bekham Agar Tetap Awet Muda!
Tahun ini Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyelenggarakan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 bertajuk Saatnya Konsumen Berdaya.
Pada kampanye ini, pemerintah yang memiliki peran penting untuk memastikan hak konsumen dapat terlindungi.
Kegiatan Harkonas 2019 ini diikuti sejumlah peretail baik yang online maupun offline dengan tawaran pesta diskon menarik hingga 70% lho, Moms!
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Source | : | |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR